SUARAPELOSOK.COM, MAKASSAR – Tim PKM-Kewirausahaan Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan inovasi detergen pencuci pakaian ramah lingkungan dengan nama brand yaitu DETRAL.
Tim ini terdiri dari 5 mahasiswa yaitu Neysa Karenhapukh Sambo sebagai ketua tim dan 4 anggota lainnya yaitu Syafitri Dwi Ramadani, Andi Muh. Aditya Anugra, Nabil Tamam dan Fayyadh Ahmad Ubeid dibawah bimbingan dosen pendamping Dr. Nur Umriani Permatasari, M.Si.
Neysa Karenhapukh Sambo menjelaskan, Tim Detral membuat inovasi detergen dengan memanfaatkan ekstrak saponin daun waru dengan menggunakan teknologi enzimatis dan bahan MES.
“Produk Detral tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan sehingga aman untuk digunakan,” jelas Neysa Karenhapukh Sambo pada keterangan kepada media, Senin 8 Juli 2024.
Lanjut, Neysa Karenhapukh Sambo mengatakan, Detral hadir dengan fungsi 3 in 1 yaitu bacteriostatic, deep cleaning dan deodorization.
“Produk dibuat dalam dua kemasan yaitu detergen kapsul yang langsung larut dalam air dengan harga 30.000 isi 15 kapsul dan detergen cair yang dikemas menggunakan jeriken 1 liter dengan harga 19.999 dengan varian aroma lavender, lemon dan mawar,” kata Neysa Karenhapukh Sambo.
Neysa Karenhapukh Sambo mengungkap, Inovasi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan limbah detergen yang mengandung Sodium Linear Sulfonat dan Linear Alkil Sulfonat yang sukar diurai oleh mikroorganisme (nonbiodegradable).
“Menurut jurnal penelitian, kedua bahan tersebut jika dalam jangka panjang akan berpotensi menghasilkan timbunan busa yang suka diurai dan dapat menyebabkan eutrofikasi, menurunkan kesuburan tanah dan menyebabkan polusi udara karena bau yang tidak sedap,” ungkap Neysa Karenhapukh Sambo.
Neysa Karenhapukh Sambo menambahkan, selain berbahaya bagi lingkungan, limbah detergen juga dapat berdampak pada kesehatan manusia seperti menimbulkan iritasi pada kulit dan mengganggu pernafasan.
“Semoga dengan adanya inovasi ini, masyarakat semakin sadar dalam menggunakan green product untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” harap tim PKM-K Unhas. (*)