Terkait Proyek Rehab Gedung SMPN 2 Bonepute yang Belum Rampung, Pihak Rekanan Sampaikan 3 Poin Klarifikasi!

SUARAPELOSOK.COM, LUWU – Kontraktor Proyek Rehab Gedung SMPN 2 Bonepute memberikan klarifikasi atas pemberitaan media ini dengan judul “Kacau Betul! Sudah Penunjukan Langsung, Proyek Rp 1 M Rehab Gedung SMPN 2 Larsel Juga Mangkrak”.

Dalam surat keterangan hak jawab yang diterima media ini, Pelaksana proyek itu mengatakan pekerjaan tersebut sementara sedang berlangsung dan tidak dalam posisi ditinggalkan pekerja.

“Boleh cek dan ricek di lokasi, untuk membuktikan apakah pekerjaan tersebut masuk kategori mangkrak atau tidak,” bunyi surat itu.

Menurut Pelaksana dalam surat itu menjelaskan, proyek tersebut lambat lantaran beberapa faktor pertama: Penanda Tanganan kontrak terjadi di awal bulan Oktober 2024, Tanggal 4 Oktober 2024. Evakuasi Alat dan Tukang sampai tanggal 9 Oktober 2024. Pembongkaran Gedung dan pemetaan lahan mulai tanggal 10 sampai tanggal 17 oktober 2024. Jadi pekerjaan terhitung dari tanggal 18 Oktober 2024.

Kedua, menurut Kontraktor proyek ini, Pondasi bangunan lama tidak ada sama sekali, maka kami melaksanakan pengerjaan awal dari pondasi, yang mana kontrak awal adalah rehabilitasi, berubah jadi bangunan baru 100%.

Ketiga: Pekerjaan bangunan tersebut, kebanyakan pengecoran maka pihak rekanan mengerjakan proyek itu sangat hati-hati yang memakan waktu lama sesuai umur beton yang ditentukan oleh Tim Teknisi sebab tanah tempat bangunan itu selalu bergetar setiap Mobil 10 Roda dan tronton melewati jalan raya di depan bangunan tersebut, yang jaraknya kurang lebih 10 meter dari jalan Nasional.

Kemudian, Kontrak berakhir pada tanggal 30 Desember 2024, dan diberikan addendum 50 hari.

“Ada yang menyebut dalam pemberitaan Kontraktor Nakal, mohon ijin. kami luruskan. Segala ketentuan yang tertera dalam RAB kami ikuti semuanya, tidak ada yang kami lakukan atau kerjakan melainkan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam RAB, hal ini bisa dibuktikan di lokasi,” ungkap pihak rekanan Proyek Rehab Gedung SMPN 2 Bonepute.

Ia juga mengungkapkan uang negara yang baru dicairkan pihak rekanan baru mencapai Rp 30 persen dari total anggaran dalam kontrak kerja, “Selebihnya kami melaksanakan pembangunan proyek tersebut dengan menggunakan dana pribadi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content