SUARAPELOSOK.COM, LUWU – Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah pusat atau rumah tertinggi untuk kesehatan masyarakat di sekitar Desa, dimana Puskesdes ini salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang berfungsi sebagai rumah kesehatan bagi masyarakat Desa.
Oleh sebab itu dibangunnya Poskesdes di desa didasari atas kepentingan kesehatan untuk masyarakat desa. Maka dari itu Poskesdes sangat berperan penting terhadap tingkat kesadaran masyarakat Desa mengenai kesehatan yang mana untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawat daruratan secara mandiri.
Namun bagaimana jika bangunan Poskesdes tersebut yang sejatinya untuk kepentingan masyarakat desa malah dialihfungsikan?. Itulah yang terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Basse Sangtempe (Bastem), Kabupaten Luwu.
Kepada awak media, (10/08/2024), salah satu warga mengatakan bahwa, jujurnya sebagai masyarakat setempat dirinya sangat kesal terhadap pemerintah Desa Buntu Batu, pasalnya sangat memprihatinkan ketika melihat Poskesdes dialihfungsikan menjadi kantor untuk aparat desa setempat. “Saya tidak tahu pak, kenapa dialihfungsikan, mungkin pemerintah desa Buntu Batu sudah tidak peduli dengan kesehatan desa, dan juga untuk apa aset pemerintah (red, Poskesdes) tersebut dibangun kalau tidak diperuntukan untuk masyarakat desa Buntu Batu.” Kesalnya.
Lanjutnya, “Setahu saya itu dianggarkan terus beberapa tahun, namun fungsinya sama sekali bukan untuk Poskesdes, ini yang harus segera diusut tuntas oleh pihak aparat.” Harapnya.
Salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) Desa Buntu Batu sangat menyesalkan Poskesdes sudah dialihfungsikan. “Tujuan dari Poskesdes ini adalah siap melayani segala keluhan masyarakat mengenai kesehatan desa sebelum penanganan lebih lanjut ke puskesmas ataupun Rumah sakit umum lalu kenapa bangunan Poskesdes setempat malah digunakan untuk kepentingan lainnya?”, tegasnya.
Melihat itu, LSM Pemerhati Korupsi Lingkar Sulawesi (LSM-PKL Sulawesi), Rahmat Banua angkat bicara terkait alih fungsi Poskesdes di Desa Buntu Batu. “Sejatinya Poskesdes merupakan perpanjangan tangan pemerintah kepada desa untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, jadi kalau dialihfungsikan tentu itu melanggar. Saya dengar juga bahwa poskesdes tersebut tetap dianggarkan dalam dana desa, namun bukan untuk kepentingan kesehatan desa, jadi bisa saja ada permainan oleh oknum kepala desa dalam penganggaran dana desanya. Ini yang harus ditelisik” Jelasnya.
“Saya berharap pihak Inspektorat Luwu, jangan tinggal diam terhadap keluhan seperti ini, coba diaudit. Saya juga selaku LSM akan melakukan investigasi lebih lanjut guna melaporkan oknum Kepala Desa Buntu Batu atas pelanggaran dan dugaan penggunaaan dana desa yang tidak semestinya.” Tegasnya.
Rahmat Banua mengatakan bahwa sebaiknya Inspektorat dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dana desa yang dikelola kepala desa Buntu Batu karena banyaknya laporan dari masyarakat desa tentang buruknya pengelolaan desa di Buntu Batu dan juga tidak transparannya penggunaan anggaran Dana Desanya. Dan menurut informasi juga banyak terdapat kejanggalan dalam pengerjaan fisik di desa Buntu Batu. “Perlu diaudit penggunaan dana desa di Buntu Batu karena banyak informasi dan protes dari warga selama oknum Kades tersebut menjabat”. Ungkapnya.
Lanjutnya, “Saya juga mendengar informasi tentang pengelolaan anggaran di Desa Buntu Batu diduga dikelola secara pribadi oleh oknum kepala desa, ini tentu serius melanggar, Pemerintahan desa seharusnya melibatkan aparat desa dalam penggunaan anggaran desa. Jika itu benar maka besar kemungkinaan ada permainan anggaran di dalamnya dan bisa masuk dalam lingkaran korupsi, semoga APH segera bertindak” Kuncinya.
Menurut beberapa sumber, bahwa Oknum Kades Buntu Batu juga bermain proyek, kadang proyek pemerintah daerah (APBD) diduga dikerjakan sendiri oleh oknum kades tersebut. Dalam UU jelas diterangkan seorang penyelengara negara tidak dibenarkan main proyek, karena dapat bertentangan dengan hak dan kewajibannya.
Sumber lain juga menyebutkan saat ditemui media ini, beberapa waktu lalu juga bahwa Oknum Kades tersebut sudah sejak lama bermain proyek. Diduga oknum kades tersebut terjun Langsung dalam proyek. Kadang juga menjual material, karena diduga mempunyai armada.
“Kita juga sudah siapkan beberapa penyuratan ke Polda dan Kejati Sulsel untuk ditindaklanjuti, tentang penggunaan dana desa oleh oknum kades Buntu Batu selama ia menjabat di Desa Buntu Batu, ini tentu akan menjadi berita besar di Kabupaten Luwu untuk dugaan kasus korupsi oleh Kepala Desa, kita tunggu saja tindakan Aparat penegak hukum untuk mengungkap ini”. Jelas Rahmat Banua yang selalu vokal terhadap kasus dugaan korupsi di Sulawesi.
Lanjutnya, “Kita ketahui saat ini Kejati Sulsel betul-betul sedang bergairah dalam pengungkapan kasus koruspi di wilayahnya, baru-baru saja Kejati Sulsel menurunkan timnya ke Kota Palopo untuk memeriksa proyek yang diduga bermasalah, di Bone ada 11 Kades yang telah terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Lalu di Luwu sendiri seperti Kades Rante Balla, Kec. Latimojong. Jadi kita juga akan siapkan penyuratan untuk Kejati maupun Polda untuk menurunkan timnya memeriksa Desa di Luwu khususnya Desa Buntu Batu, Bastem” Kuncinya.
Hingga berita ini dipublis, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi dari kepala desa Buntu Batu. (red/**)