Pemkab Luwu Keciprat Dana Bagi Hasil Rp 6 M, Bupati Patahudding Apresiasi Gubernur

SUARAELOSOK.COM, LUWU — Bupati Luwu H Patahudding memberi apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang telah menyalurkan dana bagi hasil provinsi untuk triwulan pertama tahun 2025 ini sebesar Rp 6 miliyar di Cafe Nuiz Palopo, Jumat (23/5) lalu.

“Saat ini Kabupaten Luwu berupaya mengakselerasi pembangunan. Tentu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kami memberi apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Sulsel karena telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kepada Pemkab Luwu untuk triwulan pertama. Anggaran ini sangat membantu untuk menguatkan progres pembangunan,” ujar Patahudding.

Kepala Bidang Anggaran BKAD Pemkab Luwu, Sarto Andia membenarkan telah diterimanya DBH dari Pemprov Sulsel untuk triwulan I yang prosesnya ditransfer langsung melalui rekening Pemkab Luwu di Bank Sulselbar.

“Sudah masuk ke rekening kas daerah dana bagi hasil pada hari Rabu pekan lalu sebesar Rp 6 milyar, dari proyeksi total di tahun 2025 mencapai diatas Rp 20 milyar,” ungkap Sarto.

Sarto mengatakan, DBH yang diterima Pemkab Luwu bersumber dari sektor pajak, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Pajak ini dikelola Pemprov Sulsel dan ada perhitungan bagi hasil didalamnya antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu,” tambah Sarto.

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel telah merealisasikan DBH ke kabupaten/kota se- Sulsel untuk trwulan I tahun 2025, sebesar Rp222 miliar melalui bank Sulselbar ke rekening 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulsel. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, langkah ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. Diharapkan bisa memperkuat fiskal daerah serta mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

“Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024-2025. Dana ini mesti dialokasikan secara efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal,” tandas Andi Sudirman. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content