SUARAPELOSOK.COM, PALOPO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan fisik Sirkuit Ratona Motosport Palopo, Rabu 10 Juli 2024 lalu.
Tim dari Kejati Sulsel yang turun tersebut didampingi oleh Kasi Intel Kejari Palopo, Siswandi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim dari Kejati Sulsel itu terlihat melakukan cek fisik sirkuit yang menelan anggaran Rp 49,3 miliar bersumber dari APBD Palopo tersebut.
Kasi Intel Kejari Palopo, Siswandi saat ditemui membenarkan tim dari Kejati Sulsel. “Iya benar, dari Kejati Sulsel,” kata Siswandi.
Ketika ditanya pemeriksaan fisik Ratona Motosport Palopo oleh Kejati Sulsel, Siswandi enggan berkomentar. “Untuk itu saya tidak bisa memjawab, saya hanya mendampingi,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan Sirkuit Ratona Motosport Palopo.
Di lain pihak, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Palopo, Ibnu Rus saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Kejati Sulsel hanya berkunjung ke Sirkuit Ratona Motosport Palopo.
“Mereka datang dalam rangka berkunjung,” ujar Ibnu Rus yang juga bertugas sebagai PPK dalam proyek Sirkuit Ratona Motosport Palopo, Jumat 12 Juli 2024.
Dalam kunjungan tersebut, kata Ibnu, Tim dari Kejati Sulsel hanya memantau pengamatan secara visual kondisi sirkuit.
Salah satu LSM pemerhati tindak pidana korupsi yaitu LSM Pemerhati Korupsi Lingkar Sulawesi (LSM-PKL Sulawesi), Rahmat Banua mengapresasi langkah yang dilakukan oleh Kejati Sulsel terhadap laporan dan aksi mahasiswa atas demo di Kejati Sulsel beberapa waktu lalu yang mengungkapkan beberapa proyek yang diduga bermasalah di Kota Palopo.
“Tentu ini menjadi tonggak terdepan mengawal proses tindak pidana korupsi, saya kira pihak Kejati Sulsel selaku Aparat penegak hukum serius dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah kota palopo dan wilayah lainnya di sulawesi selatan ini, .” Jelasnya. (*/int/red)