SUARAPELOSOK.COM, LUWU – Tumpukan limbah medis yang ditemukan berserakan di Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (7/9/2025), memunculkan pertanyaan besar: siapa yang membuang dan mengabaikan prosedur pengelolaan sampah berbahaya ini?
Warga yang beraktivitas di pasar mengaku khawatir. Mereka menyebut adanya bekas jarum suntik dan peralatan medis lain yang tercecer begitu saja di sekitar area perdagangan. Padahal, pasar adalah ruang publik yang setiap hari dipadati pembeli, termasuk anak-anak.
“Ini jelas membahayakan. Kalau sampai terinjak atau tersentuh, bisa menularkan penyakit. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata salah seorang pedagang.
Menurut regulasi, limbah medis tergolong B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang wajib disimpan di wadah khusus dan dimusnahkan dengan incinerator. Pembuangan sembarangan bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr. Rosnawary, saat dikonfirmasi, menegaskan pihaknya telah menurunkan tim kesehatan lingkungan untuk menelusuri asal limbah tersebut. Ia juga menyebut akan memberi pembinaan kepada fasilitas kesehatan, termasuk klinik maupun praktek mandiri.
“Kalau puskesmas, limbah medisnya sudah terkelola oleh pihak ketiga. Dugaan sementara, ini bisa berasal dari klinik atau praktek mandiri yang tidak patuh aturan. Kami akan cek di lapangan hari ini,” ujarnya.
Namun, Kepala Puskesmas Bua, Bambang, S.Km, membantah limbah itu berasal dari puskesmas. Ia menegaskan, semua limbah medis dari instansinya dipisahkan dan diangkut secara rutin sesuai jadwal.
Kini, misteri asal-usul limbah medis tersebut masih bergulir. Jika benar berasal dari praktek mandiri atau pihak swasta, temuan ini bisa membuka fakta kelalaian serius dalam pengelolaan sampah medis di Luwu.
Warga berharap Dinas Kesehatan tak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga menindak tegas jika terbukti ada fasilitas kesehatan yang membuang limbah medis sembarangan. Sebab, ancaman dari limbah B3 bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi menyangkut keselamatan publik. (*)