SUARAPELOSOK.COM, LUWU – Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025 – 2026, yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Bappelitbangda, sarat dengan usulan serta pertanyaan.
Kegiatan tersebut dibuka Sekda Luwu, Sulaiman mewakili Bupati Luwu, Dr. Basmin Mattayang, dilaksanakan di Aula Bappelitbangda, Senin 18 Desember 2023. Menghadirkan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Pada forum konsultasi publik RPD ini menjadi wahana bagi para peserta untuk memberikan usulan dan pertanyaan tentang kondisi Kabupaten Luwu saat ini.
Ada yang memberikan usulan tentang perbaikan sektor pembangunan fisik, ada juga terkait kemiskinan, kondisi jalan bahkan persoalan sampah pun menjadi usulan oleh peserta.
Diketahui forum ini ntuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan sejak tahap awal perencanaan, baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif.
Agenda pembangunan yang tertuang di dalam RPD dapat dijadikan pedoman di dalam menyusun RKPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2026.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang melalui Sekda Luwu Sulaiman mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2025-2026, diinstruksikan kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) agar menyusun Renstra Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 sebagai acuan penyusunan rencana kerja perangkat daerah (Renja OPD) Tahun 2025.
Sulaiman menegaskan, Penyusunan RPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2026 harus memperhatikan enam hal, pertama, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Luwu sampai dengan tahun 2025.
Kedua hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019- 2024, ketiga RPD Provinsi, keempat isu-isu strategis. Kemudian yang kelima kebijakan nasional dan keenam regulasi yang berlaku.
”Kalau tidak sinergi dengan 6 hal itu maka tidak akan afektif, sebab ini mendesak. Saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama,“ harap Sekda Luwu.
Lanjutnya, sebagai gambaran umum, Indikator Makro Ekonomi Kabupaten Luwu dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Pada Tahun 2022 mencapai 5,69 %. Capaian ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Sedangkan PDRB perkapita sebesar 54,05 juta jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu pada Tahun 2022, sebesar 46,50 Ribu Jiwa, menurun dibandingkan tahun 2018 Mencapai 47,99. ribu jiwa atau 12,49% dari total jumlah penduduk.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Tahun 2022 nilai IPM tercatat sebesar 71,36.
Capaian ini membuat Kabupaten Luwu berada pada peringkat 9 jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, begitupun tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 3,85%.
Konektivitas antar wilayah juga menjadi perhatian dalam lima tahun terakhir, dimana panjang jalan di Kabupaten Luwu pada Tahun 2022 adalah 2.244,45 km, sedangkan kondisi baik 443,90 km, atau 21,66% dari total panjang jalan. Untuk kondisi sedang 546,31 km atau 26,66% , rusak ringan 884,37 km atau 43,165.
Demikian halnya proporsi jalan dalam kondisi mantap mengalami peningkatan dari 15,66% tahun 2018 Menjadi 48,32% Tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Badan Bappelitbangda, Mohammad Arsyal Arsyad mengatakan, dengan berakhirnya RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024, dimana pemerintah daerah tetap membutuhkan dokumen rencana daerah menengah, sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.
Dikatakan, sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 3 tahun 2023, bupati atau wali kota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, agar menyusun dokumen perencanan pembangunan menengah daerah tahun 2025-2026, yang selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah, serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun renstra pada tahun 2025-2026.
Sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Luwu Tahun 2025-2026, Arsyal mengatakan ada enam hal diperhatikan.
Diantaranya yakni tujuan dan sasaran pembangunan daerah, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan daerah dengan pendekatan atas bawah, sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, indikasi rencana program prioritas pembangunan daerah, capaian indikator kinerja daerah pada kondisi saat ini dan pada akhir periode RPD, komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPD dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Pada pelaksanaan forum konsultasi publik RPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2026 diikuti, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Luwu, Kepala OPD Kabupaten dan Instansi Vertikal Kabupaten Luwu, para camat se- Kabupaten Luwu, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan dari badan usaha milik negara di Kabupaten Luwu, lembaga swadaya masyarakat, insan pers dan tokoh masyarakat serta tokoh agama. (rls/*)