Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
SUARAPELOSOK.COM, JAKARTA— 30 pejabat teras di Korea Utara dieksekusi tembak mati akibat dinilai gagal mencegah banjir di musim panas. Perintah eksekusi itu dilakukan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Menurut media Korea Selatan, bencana besar itu pada akhirnya disebut mengakibatkan kematian sekitar 4.000 orang.
Laporan dari TV Chosun, seorang pejabat di bawah rezim Kim Jong Un mengatakan antara 20 dan 30 pemimpin di Korea Utara telah didakwa melakukan korupsi dan pengabaian tugas, dan negara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.
“Telah ditetapkan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” kata pejabat itu kepada media tersebut.
Laporan eksekusi tersebut tidak segera diverifikasi oleh media independen.
Kantor Berita Pusat Korea Utara sebelumnya melaporkan bahwa Kim memerintahkan pihak berwenang untuk “menghukum keras” para pejabat setelah banjir dahsyat melanda provinsi Chagang pada bulan Juli, yang menewaskan sekitar 4.000 orang dan menyebabkan lebih dari 15.000 orang mengungsi.
Pejabat yang dieksekusi tidak diidentifikasi, tetapi laporan tersebut mencatat bahwa Kang Bong-hoon, sekretaris komite partai provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara para pemimpin yang diberhentikan oleh Kim dalam pertemuan darurat selama bencana banjir.
Setelah pertemuan dengan Kim, mantan diplomat Korea Utara Lee Il-gyu mengatakan kepada TV Chosun bahwa jelas bahwa para pejabat di provinsi tersebut “sangat cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan putus.”
Kim Jong Un terlihat bulan Agustus 2024 lalu meninjau daerah yang rusak dan bertemu dengan penduduk karena ia memperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan untuk membangun kembali lingkungan yang banjir.
Pemimpin Korea Utara itu juga mengecam laporan dari Korea Selatan tentang jumlah korban tewas, membantah tuduhan bahwa ribuan orang tewas.
Ini bukan pertama kalinya muncul laporan tentang Kim yang memerintahkan para pejabat untuk disingkirkan karena dianggap gagal.
Pada tahun 2019, negara itu diduga mengeksekusi Kim Hyok Chol, utusan nuklirnya untuk AS, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara Kim dan Presiden AS saat itu Donald Trump.
Kemudian terungkap bahwa Chol hanya berada dalam tahanan negara. Korea Utara umumnya memiliki tingkat eksekusi publik yang tinggi, menurut Korea Times, dengan negara tersebut melakukan rata-rata 10 eksekusi publik sebelum pandemi COVID-19. (*)