SUARAPELOSOK.COM, SULSEL – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (14/6/2024).
Ia mengklaim, keberadaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sangat mendukung iklim investasi di Sulsel.
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena, suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi sangat mendukung iklim investasi,” ucap Yasonna dalam keterangan persnya, Jumat.
Menurut Yasonna, kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha.
Kepatuhan hukum suatu wilayah meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Kehadiran Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ujar Yasonna, merupakan upaya pemerintah untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera,” tutur Yasonna.
“Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari pemerintah daerah (pemda) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” sambungnya.
Kemenkumham sendiri telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum masyarakat, di antaranya penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi.
Selain itu, Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor, yaitu pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Menkumham menyampaikan bahwa Kemenkumham telah memberikan penghargaan bagi kepala desa atau lurah di 2024 ini dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali.
Dalam acara tersebut, dua kepala desa/lurah perwakilan dari Sulsel mendapatkan penghargaan. Mereka adalah Kepala Desa Belo, Kabupaten Soppeng serta Kepala Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone.
Yasonna berharap, peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum kali ini dapat menjadi contoh bagi desa atau kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Bagi desa atau kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada masa mendatang,” katanya.
Adapun 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan hari ini tersebar di 28 kecamatan pada delapan kabupaten/kota. Dengan peresmian ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan. (*)