SUARAPELOSOK.COM, LUWU – Selama ini, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya Pemerhati Korupsi Lingkar Sulawesi (PKL Sulawesi) menerima banyak laporan masyarakat terkait desa di Kabupaten Luwu, sebagian besar cakupannya adalah masalah pengelembungan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) yang diduga fiktif.
Meningkatnya laporan masyarakat terkait dana desa disebabkan antara lain : dugaan tidak transparan, mark-up, fiktif, proyek tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa. Adanya masalah ini berpotensi mengakibatkan krisis kepercayaan kepada kepala desa. Hal inilah yang kemudian dikeluhkan oleh masyarakat desa.
Dalam laporannya, warga Desa Tabi, Kecamatan Basse Sangtempe (Bastem), Luwu, Sulsel meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Luwu serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan/Audit oknum Kepala Desa Tabi berinisial ‘MH” yang terindikasi bermasalah terkait pengelolaan Dana Desa selama ia menjabat.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa di Tabi diduga banyak terjadi pengelembungan serta tidak tepat sasaran dan juga tidak sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Ironisnya Dana Desa yang dianggarkan bahkan ada tanpa musyawarah dengan Masyarakat, sehingga diduga jadi bancakan oknum kepala desa.
Selama menjabat kurang lebih 2 periode, diduga modus yang dipakai oknum selaku pihak yang paling berwenang mengelola Dana Desa yaitu seperti Mar`up anggaran, pengelolaan BUMDes yang tidak transparan, pemalsuan tandatangan, atau stemple, manipulasi belanja kegiatan dan bantuan langsung tunai yang tidak tepat sasaran serta belanja alat kantor yang prakteknya diduga kuat syarat dengan korupsi.
“Mereka adalah pihak yang berwenang mengelola berpotensi memanfaatkan untuk memperkaya diri. Pengerjaan fisik juga banyak tidak sesuai bestek, jadi coba saja periksa fisik proyek di desa Tabi ini dan juga BUMDes-nya, saya yakin pasti didapat pelanggarannya“ Ujar Salah satu Masyarakat yang tidak ingin namanya disebut saat diwawancara media Suarapelosok.com, Jumat (9/08/2024).
Atas dugaan itu, Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Luwu dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan atau Audit, karena pada dasarnya Dana Desa merupakan mandat pemerintah pusat kepada daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dan kami sebagai Media Sosial Control suarapelosok.com yang berkantor di jalan Urip Sumoharjo, Makassar, berharap juga kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, bahkan Polda Sulsel dapat memeriksa oknum kepala desa Tabi ‘MH’, serta memanggil juga Sekertaris Desa (Sekdes) dan yang lebih penting adalah bendaharanya, terkait penggunaan Dana Desa untuk pengerjaan fisik dan belanja peralatan kantor yang diduga syarat dengan korupsi selama ‘MH’ menjabat, mulai dari tahap Satu, Dua dan Tiga, dan berapa jumlah total yang dianggarkan di penganggaran tersebut. Serta dilakukannnya audit terhadap pengelolaan BUMDes yang selama ini dikelola dengan tidak transparan.
Sekiranya APH agar betul-betul memeriksa dugaan laporan masyarakat tersebut, tentunya pula kepada Inspektorat Kabupaten Luwu agar sekiranya turun melakukan pemeriksaan tentang keluhan masyarakat di Desa Tabi yang tahun kemarin juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Luwu untuk Rehabilitasi Saluran Irigasinya.
Di lain pihak, Rahmat Banua, selaku LSM-PKL Sulawesi mengatakan bahwa sebaiknya Inspektorat dan pihak APH untuk segera memeriksa dana desa yang dikelola kepala desa, dan menurut informasi juga banyak terdapat kejanggalan dalam pengerjaan fisik di Desa Tabi serta pengelolaan BUMDes yang ternyata tidak transparan. “Perlu diaudit penggunaan dana desa di Desa Tabi karena banyak informasi dan protes dari warga selama ‘MH’ menjabat”. Ungkapnya.
Lanjutnya, “Saya juga mendengar informasi tentang pengelolaan anggaran di Desa Tabi diduga dikelola secara pribadi oleh ‘MH’ selaku kepala desa, ini tentu serius melanggar, Pemerintahan desa seharusnya melibatkan aparat desa serta masyarakat desa dalam penggunaan anggaran desa. Jika itu benar maka besar kemungkinaan ada permainan anggaran di dalamnya dan bisa masuk dalam lingkaran korupsi, semoga Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak” Kuncinya.
“Kita juga sudah siapkan beberapa penyuratan ke Polda dan Kejati Sulsel untuk ditindaklanjuti, tentang penggunaan dana desa oleh ‘MH’ selama menjabat di Desa Tabi, beberapa pengerjaan fisik juga menjadi fokus, dan juga belanja ATK yang diduga fiktif serta pengelolaan BUMDes-nya yang terkesan asal-asalan. Ini akan menjadi berita besar di Kabupaten Luwu untuk dugaan kasus korupsi oleh Kepala Desa Tabi, kita tunggu saja tindakan Aparat penegak hukum untuk mengungkap ini”. Jelas Rahmat Banua dengan setelan kemeja putihnya.
Lanjutnya, “Kita ketahui saat ini Kejati Sulsel betul-betul sedang bergairah dalam pengungkapan kasus koruspi di wilayahnya, baru-baru saja Kejati Sulsel menurunkan timnya ke Kota Palopo untuk memeriksa proyek yang diduga bermasalah, di Bone ada 11 Kades yang telah terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Lalu di Luwu sendiri seperti Kades Rante Balla, Kec. Latimojong. Jadi kita juga akan siapkan penyuratan untuk Kejati maupun Polda untuk menurunkan timnya memeriksa Desa di Luwu khususnya Desa Tabi, Bastem” Kuncinya.
Hingga berita ini dipublis, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pemerintah desa Tabi. (red/**)