Massa menjebol pagar gedung DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
SUARAPELOSOK.COM, JAKARTA – Massa demonstran yang penolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada menjebol pagar gedung DPR di Komleks Parlemen, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
Aksi penjebolan pagar tersebut terjadi ketika situasi di luar gedung DPR mulai memanas.
Berawal saat, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas.
Namun, para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.
Tak lama berselang, para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR.
Setelah pagar dijebol, sejumlah demonstran pun merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.
Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas pun berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut.
Diketahui, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.
Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco.(*)