SUARAPELOSOK.COM, MAKASSAR – Sejak dilantik enam bulan lalu, Mei 2024, sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh langsung memerintahkan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan digitalisasi dalam proses pemerintahan.
Mulai dari hal terkecil, administrasi rutin, Surat Keputusan (SK) hingga produk hukum lainnya semua diproses secara digital. Tidak ada lagi yang menggunakan tanda tangan dan cap basah.
Pejabat Pemprov Sulsel wajib menggunakan Digital Signature atau Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang sudah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kita semua, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, langsung menyesuaikan, sesuai Perintah Prof Zudan” beber Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Bakti Haruni, Rabu (4 Desember 2024) di Makassar.
Tidak hanya Kepala OPD, Pejabat dibawahnyapun telah menggunakan TTE yang difasilitasi oleh Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE dari BSSN.
Apa yang terjadi, kata Andi Bakti, dulu jumlah pengguna akun TTE di Pemprov Sulsel itu hanya 332, langsung melonjak jauh hampir 1.000 persen yakni naik menjadi 3.021 akun TTE.
Dimanapun kita berada kita tetap bisa melakukan pelayanan dan memproses pekerjaan. Bahkan tdk jarang kami juga melakukannya pada hari libur.
“Budaya kerja kita di Pemprov Sulsel sekarang sudah begitu. Kami telah bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” jelas Andi Bakti.
Prof Zudan juga mendorong Pemkab dan Pemkot se Sulsel untuk segera mengikuti pemprov Sulsel dalam budaya digitalisasi ini.
“Alhamdulillah kabupaten kota juga merespons dengan baik dengan banyaknya terus daerah menggunakan Srikandi,” ujar Andi Bakti.
Upaya yang dilakukan Prof Zudan ini tak lain untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.
“Bagi Prof Zudan, Untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan digitalisasi mutlak diperlukan,” kata Andi Bakti.
Bukan hanya jumlah TTE yang terus meningkat, jumlah akun pengguna Srikandi juga mengalami peningkatan dari 300an akun naik menjadi 7.288 akun.
Akun ini sudah masuk penandatangan elektronik, operator, dan admin pembuat user masing masing OPD.
Per November 2024, jumlah produksi surat 55.028 buah keluar dan 48.497 yang masuk.
Total transaksi surat digital 103.515 surat. Mustahil kami mencapai itu, jika kami tidak bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel Asrul Sani mengatakan kelebihan penggunaan surat elektronik tentu secara manfaat sangat menguntungkan ASN dan para pejabat. Karena mereka bisa menandatangani surat kapan dan dimanapun.
“Dampaknya tentu bagi masyarakat yang terlayani. Prosesnya semakin cepat dan mengurangi peluang Korupsi dan Pungli,” kata Asrul Sani
“Mereka yang dulunya harus menunggu berhari- hari untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan atau Surat Izin, sekarang hanya dalam hitungan menit atau paling lama jam,” tambahnya.
Bukan hanya sektor birokrasi dan perizinan lainnya, UPT sekolah SMA/SMK/SLB para Kepala Sekolah sudah melakukan Persuratan Digital.
“Untuk surat keterangan misalnya lulusan SMA minta surat keterangan pernah bersekolah di sekolah tersebut, maka Kepala sekolah cukup menggunakan TTE di Srikandi, selesai. Dimana saja kapan saja kepala sekolah bisa tanda tangan,” ujar Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin. (*)