Pj Kades Andulan Diduga Salahgunakan Anggaran Desa, Masyarakat dan LSM Minta APH Bertindak

SUARAPELOSOK.COM, LUWU – Warga masyarakat Andulan, Kecamatan Basse Sangtempe, Kabupaten Luwu meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Luwu dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan/Audit terhadap Desa Andulan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran, hingga ketidaktrasparanannya penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 Tahap I dan II selama penjabat Kepala Desa (Pj Kades) memimpin Andulan.

Menurutnya, penggunaan Dana Desa di Desa Andulan diduga banyak tidak tepat sasaran dan tidak sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Ironisnya Dana Desa yang dianggarkan bahkan ada tanpa musyawarah dengan Masyarakat dan tidak masuk dalam APBDes. Bahkan diduga jadi bancakan oknum Penjabat Kepala Desa.

“Indikasinya penggunaan dana fiktif, penyimpangan anggaran serta pemborosan anggaran. Ada tiga item yang kami ingin sampaikan, bahwa penjabat sementara Desa Andulan sangat tidak transparan dalam pengelolaan dana desa” ucapnya kepada awak media.

Selama menjabat, diduga modus yang dipakai para oknum selaku pihak yang paling berwenang mengelolanya Dana Desa yaitu seperti Mar`up anggaran, pemalsuan tandatangan, atau stemple, manipulasi belanja kegiatan dan sebagainya.

“Mereka adalah pihak yang berwenang mengelola berpotensi memanfaatkan untuk memperkaya diri. Pengerjaan fisik juga banyak tidak sesuai bestek, jadi coba saja periksa dana desa Andulan ini, saya yakin pasti didapat pelanggarannya“ Ujar Salah satu Masyarakat yang tidak ingin namanya disebut, Minggu (29/09/2024).

Lebih lanjut, warga juga menuding Penjabat Kepala Desa Andulan tidak pernah memajang papan informasi terkait APBDes di desa tersebut. Dugaan kuat bahwa Penjabat kepala desa bersama bendahara dan jajaran lainnya melakukan kongkalikong untuk menyalahgunakan dana desa. Bahkan, media mengaku belum pernah bertemu langsung dengan penjabat kepala desa tersebut karena jarang hadir di kantor.

Pj Kepala desa Andulan dituduh mengabaikan sumpah dan janjinya untuk melayani masyarakat dengan baik. Kurangnya keterbukaan publik terkait penggunaan dana desa semakin menambah kecurigaan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, masyarakat mendesak Penjabat Bupati Luwu, Inspektorat, PMD, Camat Basse Sangtempe, dan DPRD Luwu serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Penjabat kepala desa Andulan yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Di lain pihak, Salah satu LSM Pemerhati Korupsi Lingkar Sulawesi (LSM-PKL Sulawesi), Rahmat Banua menyampaikan bahwa dugaan masyarakat itu memang mendasar, karena ketidaktransparannya pengelolaan dana desa di Desa Andulan, sehingga perlu dilakukan investigasi mendalam.

“Kami selaku LSM tentu akan mengawal ini, kami akan lakukan penelusuran untuk membuat laporan kepada pihak berwajib, hal ini tentu tidak boleh dibiarkan karena tentu dampaknya kepada masyarakat desa.” Ungkapnya.

Dijelaskannya, ketidaktrasparanan yang dilakukan Penjabat Kades Andulan, salah satunya ketiadaan publikasi (pengumuman) hasil pembangunan yang dibiayai menggunakan Dana Desa.

“Penjabat Kepala Desa seharusnya mempublikasikan capaian pembangunan yang dibiayai dengan Danan Desa, sehingga kita masyarakat mengetahuinya, jangan sampai semena-mena karena hanya penjabat” simpulnya.

“Kami berharap, penjabat Kades bisa menyelenggarakan pembangunan desa secara bersama, musyawarah dengan melibatkan masyarakat, sehingga menciptakan kedamaian,” ujarnya.

Lanjutnya, “Saya juga mendengar informasi tentang pengelolaan anggaran di Desa Andulan diduga dikelola secara pribadi oleh oknum kades selaku penjabat, ini tentu serius melanggar, Pemerintahan desa seharusnya melibatkan aparat desa dalam penggunaan anggaran desa. Jika itu benar maka besar kemungkinaan ada permainan anggaran di dalamnya dan bisa masuk dalam lingkaran korupsi, semoga APH segera bertindak” Kuncinya.

pihak awak media ingin mengkonfirmasi terkait tuduhan warga Andulan, namun Hingga berita ini dipublis, pihak penjabat Kades Andulan belum dapat dihubungi. (red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content