SUARAPELOSOK.COM, LUWU – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset desa dan tata kelola keuangan desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Aset Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023.
Kegiatan bimbingan teknis diikuti oleh perwakilan desa di Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 29 Oktober hingga November 2023. Pembukaan Bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Hayarna Hakim, Minggu 29 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harapan, kota Palopo yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Luwu, Kasmaruddin, S.Sos, didampingi Kepala Bidang Dinas PMD Luwu, Ningrat Attas, SE, MM, Jumliana, S.Ag. MM.
Dalam sambutannya, Hayarna Hakim mengatakan bahwa pengelolaan keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan Desa yang perlu dikelola secara tertib dan disiplin anggaran.
“Bimtek ini diselenggarakan dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan peserta terkait penatausahaan keuangan guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa,” Sebut Hayarna.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PMD Luwu, Kasmaruddin, S.Sos saat membuka bimtek mengharapkan kegiatan ini selanjutnya mampu membantu dan memudahkan perangkat desa/kute dalam melaksanakan penatausahaan keuangan, dimana juga bertujuan sebagai sarana pembelajaran dalam meningkatkan pemahan dan pedoman bagi Desa dalam pengelolaan keuangan.
“Adapun kegiatan ini guna percepatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun Anggaran 2023, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap 2 serta Percepatan Pencairan Dana Desa Tahap 3” Jelas Kasmaruddin.
Seraya menambahkan, dengan diselenggarakannya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan Desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh perangkat Desa.
Dikarenakan kegiatan ini bertujuan sebagai pemantapan kinerja aparatur Desa di Kabupaten Luwu, sehingga apa yang dikerjakan oleh Desa dalam pengelolaan keuangan jadi lebih terarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta visi misi Bupati Luwu.
Bertindak sebagai narasumber adalah Bidang PMD Luwu, Ningrat Attas, SE, MM, yang memberikan pemaparan pengelolaan dana desa di hadapan peserta Bimbingan teknis yang hadir.
“Kita memberikan pemahaman agar pemerintah desa memiliki kerangka berpikir Sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa yang mandiri, Sejahtera dan berkeadilan Sosial, Pemerintah Desa memiliki kekuatan Hukum mengenai kepastian rencana kerja, kegiatan serta menjamin ketersediaan anggaran dalam jumlah tertentu, dan pengelolaan keuangan desa transparan, akuntabel, Tepat waktu, tertib dan disiplin.” Jelasnya kepada awak media Suarapelosok.com usai memberikan pemaparan kepada peserta bimtek.
Dalam suasana penuh semangat, salah satu peserta bimtek perwakilan desa mengatakan bahwa bimtek tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan Desa. (herman)