Kajati Perintahkan ‘Hajar’ Semua Pelaku Koruptor, Jaksa Dilarang Keras Terlibat Main Proyek

SUARAPELOSOK.COM, PALOPO — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjawab kritikan yang sempat heboh saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Luwu Raya.

Melalui video wawancara saat singgah di Kabupaten Luwu, yang diunggah dengan durasi 01.02 detik Leonard, terlihat santai dengan awak media.

Bahkan pemegang tongkat komando Adyaksa Sulsel tersebut, tidak canggung menyebut jika dirinya sangat dekat dengan media.

Terkait dengan banyaknya tindak pidana korupsi yang sempat bergemuruh terutama di Luwu Raya, mantan Kajati Banten di Serang tersebut, memerintahkan kepada semua Kepala Kejaksaan (Kajari) Sulsel untuk melakukan proses penyelidikan hingga menangkap para pelaku koruptor.

Bahkan, Leonard dengan tegas menyampaikan kepada seluruh bawahannya baik Kajari maupun para jaksa-jaksa muda di Sulsel untuk tidak bermain proyek dan bermain dalam penanganan kasus.

“Ini merupakan intruksi langsung dari Kajagung RI. Kalau ada yang mendengar jaksa bermain proyek seperti itu laporkan segera kami akan evaluasi,” tegasnya.

Mengenai berita yang beredar soal dirinya yang sulit ditemui media saat berada di Kejari Palopo, Leonard menyampaikan permohonan maaf.

“Saya kira hanya masalAh miskomunikasi saja. Tapi kalau memang sudah menyinggung rekan-rekan media, maka saya mohon maaf. Intinya, jalinan silaturahmi jangan sampai putus dan saya juga ucapkan terima kasih karena sudah diterima sebagai Kajati di Sulsel. Saya ingin meninggalkan Sulses dengan dedikasi yang baik,” jelasnya.

Terpisah, Kajari Palopo Agus Riyanto SH, yang dikonfirmasi terkait adanya larangan meliput kedatangan Kejati Sulsel saat berada di Kejari Palopo, ditepis.

Agus Riyanto, menyampaikan jika masalah tersebut hanyalah miskomunikasi antara pegawai kejaksaan denga. para awak media saat menunggu Kajati Sulsel keluar dari Kantor Kejari Palopo.

“Tidak ada maksud mengusir, saya kira ini hanya masalah miskomunikasi saja,” tepis Agus Riyanto.

“Mengenai perintah Kajati Sulsel untuk menangkap semua pelaku koruptor di Kota Palopo, tetap menjadi atensi bagi Kejari Palopo,” sambung Agus Riyanto. (pp/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content